Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polsek Kembangan menyita ribuan butir obat-obatan Golongan IV dari jaringan pengedar narkoba. Obat-obatan tersebut banyak disalahgunakan anak muda untuk ngefly.
"Ini marak digunakan tujuannya adalah untuk penyalahgunaan untuk memperoleh efek mabuk atau ngefly," kata Direktur Intelejen BPOM Dadan Hidayat di Apartemen Puri Park View, Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019)
Obat-obatan tersebut di antaranya heksimer, tramadol, lumoid dan lain-lain. Beberapa di antaranya obat tersebut sudah dilarang diedarkan.
"Di sini kita bisa lihat contohnya tramadol ini izin edarnya sudah tidak berlaku. Jadi dari pabrik sendiri sudah tidak diproduksi lagi, ini tentu status dari produk ini sudah ilegal," lanjutnya.
Sama halnya dengan pil heksimer. Heksimer banyak disalahgunakan oleh remaja untuk ngefly karena harganya murah.
"Di sini ada jenis obat heksimer yang kemasan seribu itu sudah tidak diproduksi lagi oleh pihak pabriknya," lanjutnya.
Polsek Kembangan menyita 112.000 obat-obatan Golongan IV dari Apartemen Park View Kembangan, Jakarta Barat. Barang bukti tersebut merupakan temuan hasil pengembangan atas penangkapan tersangka AJ, DL dan CP di sebuah sekolah di Kembangan, Jakarta Barat.(dtc)