Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) menangkap seorang kurir narkoba jaringan narapidana LP Tebing Tinggi di Jalan Ir Djuanda, Gang Sinabung, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Selasa (15/1/2019) sore.
Kurir tersebut berinisial WS (36) warga Jalan Lengkuas, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
"Dari tersangka disita barang bukti 8 bungkus sabu seberat 520 gram, timbangan elektrik, handphone dan 2 bungkus plastik klip warna putih," ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Poldasu AKBP Fadris kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).
Fadris menjelaskan, sebelum menangkap WS, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Poldasu menerima informasi adanya seorang napi yang hendak menjual sabu di kawasan Tebing Tinggi.
Mendapatkan informasi ini, personel Poldasu selanjutnya melakukan Under Coverbuy (penyamaran) dengan memesan sabu seberat 20 gram kepada A di LP Tebing Tinggi dengan harga Rp 15 juta melalui handphone.
"Setelah terjadi kesepakatan, personel diarahkan ke Jalan Ir Djuanda Gang Sinabung. Tidak berapa lama tersangka WS datang ke lokasi dan menyerahkan narkotika jenis sabu kepada personel yang menyamar sebagai pembeli," jelasnya.
Mendapati itu, tutur Fadris, personel langsung menangkap WS bersama barang bukti 2 bungkus sabu. Dari hasil interogasi, WS mengakui jika masih ada menyimpan sabu dirumahnya.
"Kemudian petugas menuju rumah WS dan menyita 6 bungkus sabu seberat 500 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyonmg ke Mako Ditresnarkoba Poldasu untuk pengembangan kasus," terangnya.
Fadris menyebutkan, WS yang sehari-harinya bekerja sebagai sales barang elektronik ini mengaku menjadi kurir narkoba sejak September 2018. Hal itu bermula, ketika bapak 3 anak tersebut ditawari oleh A yang sudah dikenalnya untuk kerjasama.
"Sehingga karena penghasilannya dari sales tidak mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga, ia pun bersedia menjadi kurir narkoba," pungkasnya.