Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK memaparkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) paling rendah tingkat kepatuhan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 2018. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan akan mengecek soal LHKPN itu.
"Itu saya cek dulu ya," kata Ryamizrad di kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Ryamizard menyatakan di Kemhan ada pertukaran personel atau pejabat. Dia mengatakan ada juga pejabat yang sudah pindah.
"Kan sekarang begini ya perputaran personel kan baru pada keluar. Dulu tahun-tahun pertama termasuk saya masalahnya tuh semua, lalu saya cek ke eselon 1, ke eselon 2 sudah izin, tapi kan lebih dari itu kan sudah pindah. Nanti saya cek lagi," ujarnya.
Data tingkat kepatuhan LHKPN tersebut dipaparkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). "Tingkat kepatuhan Kementerian Pertahanan 10 persen dari jumlah 80 wajib lapor," kata Pahala.
Berikutnya, Kementerian Desa PDTT jadi terendah kedua dengan tingkat kepatuhan 18,41 persen dari 315 wajib lapor. Ketiga, Kemenpora dengan tingkat kepatuhan 19,23 persen dengan jumlah 130 wajib lapor.
Di posisi keempat hingga kesepuluh kementerian terendah ada Kementerian Pariwisata, Kemenristek Dikti, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PUPR dan Kemenko Perekonomian.
LHKPN 2018 sendiri berisi laporan harta kekayaan para wajib lapor pada tahun 2017. dtc