Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Persis dua bulan setelah Remigo Yolando Berutu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan tindak pidana korupsi, hari ini, Kamis (17/1/2019), Gubernur Sumatra Utara (GUbsu), Edy Rahmayadi melantik Penjabat Bupati Pakpak Bharat
.Yang dilantik adalah Asren Nasution. mantan Kepala Satpol PP yang kini masih menjabat Staf Ahli Gubernur bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Asren akan bertugas sebagai penjabat bupati hingga adanya keputusan hukum tetap (inkrah) terhadap Remigo.
Kata Edy, Asren dilantik demi kesinambungan pembangunan di Pakpak Bharat. Di antaranya pembangunan infrastruktur. Ibarat kapal yang tak punya nahkoda, Pakpak Bharat juga akan goyang jika tidak memiliki pemimpin.
Terdapat tiga pesan Edy yang disampaikan ke Asren. Pertama, mengendalikan nafsu agar pembangunan berjalan baik seperti telah direncanakan. Kedua, mengajak semua pihak terkait bersama-sama menjalankan program pembangunan. Ketiga, menguraikan visi dan misi Pemprov Sumut.
"Lembaran kerja 2019 segera dimulai, kita harus bergerak bersama membangun desa dan menata kota," tegas Edy.
Remigo yang memimpin sebagai bupati untuk periode kedua sejak Februari 2016, ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada November 2018. Dia dituduh menerima suap terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur oleh Dinas PUPR. Sebesar ratusan juta rupiah.
Wakilnya Maju Ilyas Padang juga telah meninggal dunia.
Terkait bupati defenitif, Edy menyatakan menunggu keputusan inkrah terhadap Remigo. Nama yang akan diajukan ke Presiden tergantung usulan partai pengusung.
"Saya berharap nantinya yang diusulkan tak hanya satu orang. Kalau bisa lima, jadi banyak pilihannya," papar Edy.