Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebing Tinggi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi mengumumkan hasil seleksi perekrutan relawan demokrasi sebanyak 55 orang. Pengumuman dilakukan melalui surat Nomor: 91/PP.08.1-Pu/1276/KPU-Kot/I/2019 tentang Penetapan Calon Relawan Demokrasi Pemilihan Umum 2019 tertanggal 17 Januari 2019 yang ditandatangi Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Khalik, Kamis sore (17/1/2019).
Para relawan demokrasi tersebut terdiri dari 11 basis yang meliputi basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marjinal, keagamaan, komunitas, warga internet dan relawan demokrasi. “Setiap basis terdiri dari 5 orang relawan yang ikut menyosialisasikan pemilu di lapangan,” jelas Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Div Pakmas) KPU Tebing Tinggi, H Emil Sofian.
Para relawan demokrasi tersebut diharapkan mampu melakukan sosialisasi setiap tahapan untuk meningkatkan kualitas proses pemilu dan partisipasi serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Perekrutan relawan demokrasi ini untuk membantu menyosialisasikan tahapan pemilu hingga ke masyarakat secara menyeluruh,” terang Emil Sofian.
Dijelaskan juga bahwa KPU Kota Tebing Tinggi menargetkan partisipasi pemilih di kota itu bisa menembus angka hingga 77 persen. “Untuk itu, bagaimana target KPU bisa tercapai maka dibentuklah relawan demokrasi yang memiliki sasaran 11 basis tersebut,” jelas Emil.
Selanjutnya, para relawan demokrasi yang terpilih untuk ikut menyukseskan jalannya proses pemilihan umum pada 17 April 2019 tersebut akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk mempersiapkan program-program sosialisasi kepada masyarakat. “Relawan demokrasi akan menjadi mitra PPK dan PPS untuk menyukseskan Pemilu 2019 mendatang,” ujarnya.
Mulai Sabtu (19/1/2019), imbuh Emil Sofian, 55 relawan demokrasi tersebut akan diberikan pembekalan berupa bimbingan teknis yang mekanismenya akan dibagi dua gelombang, yakni pagi mulai jam 10.00 WIB dan siang pukul 14.00 WIB. Mereka akan bertugas selama 3 bulan, mulai 18 Januari hingga 18 April 2019, dengan honor Rp 750.000 per bulan.
“Relawan demokrasi ini adalah program bentukan KPU secara nasional, yang bertugas sebagai pekerja sosial dalam membantu KPU menyosialisasikan tata cara Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Ke depan Pemilu dilakukan secara serentak, tentu ada sedikit kerumitan bagi pemilih dalam melakukan proses pemihan di TPS, dan kehadiran relawan demokrasi diharapkan dapat menghilangkan stigma sulitnya pemilu mendatang,” jelas Emil.
Selain itu, dalam pelaksanaan bimtek, KPU mewajibkan kepada relawan demokrasi untuk terjun langsung ke basis masing-masing yang menjadi objek sasaran sosialisasi para relawan demokrasi tersebut.
“Jadi, dalam 3 bulan ini masing- masing relawan bergerilya ke tengah-tengah masyarakat sebagai perpanjangan tangan KPU dalam hal sosialisasi kepemiluan. Tentu dalam menjalankan aktivitasnya, para relawan demokrasi akan dilengkapi atribut sebagai seperti rompi, baju kaos, dan topi relawan demokrasi serta ID Card,” terang Emil Sofian.