Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Yusril yang juga pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin mengatakan Ba'asyir meminta waktu tiga hari untuk membereskan administrasi dan barangnya di LP Gunung Sindur, Bogor.
"Pembebasan Ba'asyir akan dilakukan pekan depan untuk membereskan administrasi pidananya di LP. Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," kata Yusril seperti unggahan di Facebook-nya, Jumat (18/1/2019).
Yusril mengatakan Ba'asyir bersyukur atas pembebasan tanpa syarat ini. Dia juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembebasan dirinya.
Dia mengatakan Jokowi sangat prihatin dengan keadaan Ba'asyir. Yusril mengatakan Jokowi setuju agar Ba'asyir dibebaskan atas alasan kemanusiaan.
"Sudah saatnya Ba'asyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Ba'asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," ucapnya.
Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Yusron Ihza dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Keluarga Ba'asyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan, yang turut bersyukur atas bebasnya Ba'asyir.(dtc)