Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sidikalang. Kepala Kepolisian Daerah Sumtera Utara (Kapoldasu), Irjend Pol Agus Andrianto, menginstruksikan seluruh Kapolres untuk melakukan pengawasan terhadap dana bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapoldasu saat menyampaikan sambutan disela bertemu dengan masyarakat Kabupaten Dairi di pusat pasar Sidikalang, Jumat (18/1/2018). Ditegaskan Kapoldasu, dana Bansos tahun 2019 ini dikucurkan pemerintah pusat sangat besar. Jika tahun 2018 total dana Bansos sebesar Rp 35 triliun, pada tahun 2019 meningkat menjadi Rp 54 triliun.
Irjend Pol Agus Andrianto menegaskan, Kapolres serta Kapolsek harus proaktif mengawasi dana Bansos dimaksud agar tepat sasaran. "Kita (Polisi;red) harus bisa memastikan bahwa penerima bansos adalah benar-benar yang sangat membutuhkan. Jangan ada penerima Bansos karena orang dekat pejabat. Bansos kesehatan, pendidikan serta lainnya sangat besar dikucurkan pemerintah sehingga kita harus mengawasi supaya tepat sasaran," tandasnya.