Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hok alias Iwan (29) harus mempertangung jawabkan perbuatannya di dalam sel Polsek Medan Barat. Sebab, warga Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, terbukti telah melakukan pencurian di rumah kontrakan mahasiswi di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang menyampaikan, penangkapan yang dilakukan terhadap Hok, atas laporan korban Naimatul Ardia Hasibuan (26) warga Jalan Pertempuran, Gang mawar IV, Pulo Brayan Kota, Medan Barat. Laporan itu tertuang dalam LP/09/I/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 8 Januari 2019.
"Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di rutan Tanjung Gusta pads tahun 2006 dan 2016," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Herison menceritakan, aksi pencurian yang dilakukan Hok, dilakukannya saat korban pulang ke kampung halamannya, Senin (31/12/2018) pukul 22.00 WIB. Dimana dalam aksinya, Hok pun terlebih dahulu merusak pintu dapur dan kamar korban lalu mengambil barang-barang berupa 1 laptop asus, notebook suzuki, mesin sanyo, tabung gas 3 kg, setrika, 2 celengan berisikan uang Rp 1 juta, 3 rice cooker dan barang barang rumahan lainnya.
"Atas kejadian tersebut, korban yang merasa keberatan lalu melaporkanya," jelasnya.
Atas laporan korban tersebut, lanjut Herison, Tim Pegasus Polsek Medan Barat yang sedang melaksanakan patroli di seputaran Jalan KL Yos Sudarso mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di depan sekolah PAB Jalan Helvetia bersama temannya. Sehingga petugas langsung mengejar, dan berhasil menangkapnya. "Dari keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya bersama rekannya yang bernama Iam (DPO)," terangnya.
Akan tetapi, sambung Herison, saat petugas berupaya melakukan pengembangan, Hok ternyata melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri. Akhirnya setelah diberi tembakan peringatan, petugas terpaksa menembak kaki kanannya, lalu memboyongnya ke RS Bayangkara. "Tapi saat ini tersangka sudah kita tahan," pungkasnya.