Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana memindahkan kantor Wali Kota Medan. Perpindahan itu dikarenakan gedung saat ini yang berada di Jalan Raden Saleh sudah dianggap tidak representatif.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi mengatakan, setuju untuk dipindahkan tetapi ada beberapa catatan yang harus menjadi pertimbangan.
"Apabila nantinya jadi dipindah, maka lahan yang lama jangan pula dijual kepada pihak swasta untuk kepentingan bisnis. Kalau sampai itu terjadi, pasti menolak keras karena aset pemerintah sampai dijual," kata Salman, di Medan, Jumat (18/1/2019).
Politikus PKS itu menyarankan agar lahan yang lama dipergunaka untuk kepentingan publik. Misalnya, taman untuk tempat rekreasi kecil. "Pemindahan kantor Pemko Medan harus representatif. Artinya, melalui kajian mendalam dan diharapkan dapat menghimpun seluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas yang ada. Dengan kata lain, dinas-dinas tidak jauh dari kantor wali kota. Hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses," tuturnya.
Menurut Salman, keberadaan Balai Kota yang sekarang ini memang lahannya cukup sempit. Bahkan, ketika terjadi unjuk rasa dengan jumlah massa yang besar, maka otomatis lalu lintas di Jalan Kapten Maulana Lubis lumpuh dan terpaksa dialihkan.
"Kantor yang baru nantinya harus dapat menampung jumlah demonstran yang cukup banyak, sehingga tidak melumpuhkan arus lalu lintas. Kalau lahan yang baru tetap sama membuat kemacetan ketika terjadi demo, maka tidak perlu dipindah. Lebih baik tetap yang sekarang saja," ucapnya.
Seperti diketahui Pemko Medan telah melayangkan surat kepada Menteri BUMN, Rini Sumarni terkait permohonan pemanfaatan lahan eks RS Tembakau Deli.