Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinisdaily.com-Medan. Pemprovsu memproyeksikan penyaluran dana bagi hasil (DBH) ke Pemko Medan sebesar Rp1,3 triliun di tahun anggaran 2019.
Anggota DPRD Kota Medan, Ilhamsyah mendesak Pemprovsu atau Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk segera menyalurkan uang tersebut. Sebab, uang tersebut akan dipergunakan untuk membiayai program yang telah tertuang di APBD 2019. "Rp1,3 triliun itu besar, kita mendesak Pemko Medan segera menagih itu ke Pemprov agar tidak terjadi penumpukan hutang," jelasnya, di Medan, Jumat (18/1/2019).
Sekretaris Komisi D ini meyakini jika DBH itu tidak direalisasikan pembayarannya oleh Pemprovsu sudah pasti pembangunan di Kota Medan tidak berjalan alias mandeg. Sebab, dana DBH itu sudah dimasukan ke dalam APBD untuk pembangunan.
"Salah satu dampaknya yakni terkait buruknya manajemen persampahan yang mendapat berita tak sedap yakni menjadikan kota Medan sebagai Kota paling kotor berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu. Indikator buruknya manajemen persampahan adalah manajemen keuangan. Jika sudah masuk manejemen keuangan tentu pemerintah kota Medan harus mencari sumber dana, dalam hal ini salah satunya DBH yaitu tiga komponen pajak yang menjadi hak kota Medan, " paparnya.
Ketua Fraksi Golkar ini menyarankan agar penyaluran dana bagi haail menggunakan sistem teknologi yang bekerjasama dengan pihak bank persepsi. "Ada formulasi bagi hasil, contohnya PKB (pajak kendaraan bermotor). Ketika masyarakat membayar PKB maka uang tersebut langsung di distribusikan langsung ke rekening daerah, tidak menumpuk lagi disana," paparnya.
"Jangankan perbulan, perhari pun sudah bisa ditransfer sebenarnya. Buat apa ditumpukkan ke pemprovsu. Kalaupun melalui pemprovsu, ya langsung saja pemprovsu mengambil jatahnya sendiri, lalu hak daripada Pemko Medan langsung dicairkan," imbuhnya.
Sebenarnya, keterlambatan pemprovsu dalam merealisasikan pembayaran DBH ke Pemko Medan bukan merupakan masalah baru. Dari tahun ke tahun persoalan DBH ini selalu menjadi masalah, siapapun pemimpinnya. "Karena itu kita berharap, pada 2019 nanti dana DBH ini sebaiknya langsung saja ditransfer ke Pemko Medan. Bagaimana teknisnya, biar Pemko saja yang memikirkannya. Jangan lagi melalui pemprovsu. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan di Kota Medan," katanya.
Apalagi saat ini, kata Ilhamsyah, kondisi Medan sering dibully karena banyak jalan berlobang, drainase mampet hingga mengakibatkan banjir setiap turun hujan. Sementara untuk memperbaiki kondisi tersebut membutuhkan dana yang cukup besar. "Dana ada bukan tidak ada, hanya saja dana masih ditahan oleh pemprovsu, alhasil perbaikan-perbaikan tidak bisa dilakukan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Sulpan Nasution mengatakan jumlah tersebut bukan hanya estimasi penerimaan di tahun 2019. Namun, ada juga hutang di tahun 2017 dan 2018.
Ia berharap anggaran Rp1,3 triliun yang sudah dialokasikan itu dapat direalisasikan penyalurannya di tahun ini. Sehingga tidak akan menjadi hutang lagi ditahun berikutnya. "Rp1,3 triliun itu yang mereka (Pemprovsu) anggarakan, realisasinya kan belum tahu berapa," kata Sulpan.
Ia berharap alokasi dana bagi hasil yang sudah dianggarkan bisa direalisasikan. Sehingga roda pembangunan di Kota Medan tidak terhambat atau terganggu.
Berikut rincian alokasi dana bagi hasil pajak provinsi pada APBD 2019 kepada Pemko Medan
1. Penyaluran Kurang Bayar 2017: Rp165.126.159.437
2. Penyaluran Estimasi Kurang Bayar 2018: Rp434.776.679.220
3. Penyaluran Estimasi 2019: Rp741.323.463.976
Total Keseluruhan: Rp 1.341.226.302.624