Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Jabatan Kepala Desa (Kades) Hapung Torop, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), diserahterimakan dari Polan Hasibuan kepada penjabat sementara, H Aspan Sikumbang. Acara serah terima jabatan (sertijab) tersebut digelar di Gedung Serbaguna Desa Hapung Torop, Jumat (18/01/2019), dipimpin oleh Camat Sosa, H Asnan Lubis.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Hapung Torop yang lama, Polan Hasibuan, menyampaikan permohonan maaf atas segala tindakannya yang mungkin ada yang kurang bijak dalam urusan pemerintahan desa maupun dalam pergaulan bermasyarakat selama 6 tahun bertugas di daerah itu.
Sedangkan H Aspan Sikumbang yang ditunjuk sebagai penjabat sementara, berterima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk melakukan tugas sebagai Kepala Desa Hapung Torop sampai adanya pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya.
"Dalam program pemerintahan di Desa Hapung Torop nantinya, kami akan meneruskan program kerja kepala desa yang sudah disusun untuk dilanjutkan, sampai nantinya digelar Pilkades di desa ini. Mari kita bergandengan tangan dan bekerja sama untuk bersama-sama kita membangun Desa Hapung Torop," kata Aspan Sikumbang yang berstatus sebagai ASN di Kantor Camat Sosa itu.
Sedangkan Camat Sosa, H Asnan Lubis, dalam arahannya meminta agar penjabat sementara Kepala Desa Hapung Torop, Aspan Sikumbang, dapat bekerja sama dengan warga masyarakatnya untuk membangun desa menuju kondisi yang lebih baik.
"Lanjutkan program pembangunan di Desa Hapung Torop yang telah dirumuskan oleh kepala desa yang lama dan ayomi warga masyarakat desa. Bangun kerja sama dan hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dengan warga masyarakat," pinta Asnan Lubis.