Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nusa Dua. Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, mempersilahkan jika delegasi Kongres 2019 menginginkan Kongres Luar Biasa (KLB). Tapi, semua ada aturannya.
PSSI tengah menjadi sorotan dengan berbagai macam kasus, seperti rangkap jabatan, kasus match fixing, dan prestasi Tim Nasional yang tak kunjung oke.
Dari rangkaian masalah itu, ada wacana-wacana para pemilik suara bakal menuntut KLB. Terlebih, PSSI akan mengadakan Kongres Tahunan di Hotel Sofitel, Nusa Dua Beach Resort, Bali, Minggu (20/1/2019).
Jika 85 pemilik suara di PSSI menuntut KLB saat kongres tersebut, makan Edy bakal memberi mempersilahkan.
"KLB ada aturannya. Ada statutanya. Kalau memang voters minta itu terjadi ya silakan aja," kata Edy.
Asprov Sulawesi Tenggara, Sabarudin Labamba, sempat dimintai tanggapan soal kemungkinan terjadinya KLB. Menurutnya, hal itu terjadi tergantung dinamika di Kongres tahunan besok.
"Nanti kita lihat dinamikanya, yang pasti akan ada evaluasi-evaluasi kepengurusan PSSI saat ini. Saya kira dengan adanya pengurus yang bermasalah, ini harus jadi perhatian," kata Sabarudin.
"Kalau menjadi aspirasi kita akan respons. Ini bagian yang harus disikapi dan bakal kami eksekusi besok," tegasnnya.
Merujuk dari Statua PSSI 2018, KLB bisa terjadi jika 50 persen atau minimal 2/3 pemilik suara dari 85 delegasi menginginkan dan bikin permohonan tertulis. Permintaan itu juga harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan.
Jika kesepakatan tersebut tercapai Komite Eksekutif PSSI nantinya harus menggelar KLB dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan tersebut. Apabila KLB tidak diadakan, Anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, Anggota bisa meminta bantuan dari FIFA.(dts)