Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi menangkap PNS Kemenag Kantor Wilayah NTB, SL, terkait pungli dana rehab masjid pascagempa. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mendukung upaya kepolisian untuk mengusut praktik pungli tersebut dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut sehingga hukum bisa ditegakkan," kata Menag Lukman dalam siaran pers yang diterima, Minggu (20/1/2019).
"Saya minta ketika yang bersangkutan jelas terbukti bersalah secara hukum, maka yang bersangkutan haruslah mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya sesuai dengan hukum dan ketentuan berlaku," lanjutnya.
Menag mengaku terkejut, sedih, kecewa mendapati kabar adanya kasus pungutan liar ini. Apalagi, itu diduga dilakukan oknum staf Kantor Urusan Agama (KUA) dan terkait dana bantuan mesjid untuk korban gempa.
Kepada ASN Kemenag yang jumlahnya lebih dari 225 ribu, Lukman berpesan agar menjaga nama baik Kemenag. Caranya, jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan hukum.
"Bagi ASN Kemenag yang lain saya pesankan bahwa kasus ini benar-benar menjadi pelajaran yang sangat berharga. Sekali lagi saya minta seluruh ASN Kemenag untuk menarik pelajaran dan mengambil hikmah dari kejadian ini," tutur Menag.(dtc)