Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban termina (pool) liar yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. Dalam penertiban itu, tim gabungan mengamankan dan menahan sementara 6 unit bus serta menunda perjalanan.
Kadishub Medan, Renward Parapat menyebut pool bus AKAP/AKDP dan kenderaan bermotor yang parkir sembarangan dan berlapis sehingga memicu terjadinya kemacetan juga menjadi target dalam penertiban tersebut.
"Melalui penertiban yang dilakukan ini diharapkan tak ada lagi pool bus yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja,” katanya, ketika dikonfirmasi, Minggu (20/1/2019).
Dia menyebut 6 unit bus diamankan dan ditahan sementara, yakni Bus PT Bayu 1 unit, PT Putra Melayu (1 ) serta PT KBT (4). Di samping itu tim gabungan juga menunda perjalanan bus yang akan berangkat guna memberikan efek jera.
“Sepanjang Jalan Sisingamangaraja ini tidak diperkenankan ada terminal atau pun bus baik AKAP maupun AKDP beroperasi. Kita telah menyediakan tempat yang baik, yakni Terminal Terpadu Amplas. Untuk itu penertiban terus kita lakukan sehingga Jalan Sisiingamangaraja bersih dari pool buas," terangnya.
Selain mengamankan 6 unit bus, Renward dalam penertiban itu minta kepada pemilik pool untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengoperasikan pool tersebut. Dalam surat pernyataan itu juga, pengusaha atau pemilik poll menyatakan bersedia menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selesai melakukan penertiban, Renward berharap kawasan Jalan Sisingamangara diharapkan secepatnya bersih dari pool liar. Oleh karenanya tim gabungan akan terus diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Sebab, Jalan Sisingamangaraja merupakan jalan percontohan yang tengah dilakukan perubahan oleh Pemko Medan.