Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Karier politikus Partai Demokrat (PD), Ramadhan Pohan, berakhir tragis. Sempat menikmati manisnya kursi DPR 2004-2009, ia akhirnya harus berurusan duduk di kursi pesakitan. Bagaimana jejaknya?
Berikut ini kasus Ranmadhan Pohan yang dirangkum detikcom, Minggu (20/1/2019):
2004-2009
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
2015
Ramadhan Pohan ikut bursa Pilwalkot Medan 2016-2021. Guna kepentingan itu, Ramadhan Pohan mencari pinjaman utang.
September 2015
Bertempat di Posko Pemenangan Ramadhan Pohan dan di beberapa tempat di Medan, ia berutang uang ke Rotua Hotnida Simanjuntak dan Laurenz Henry Sianipar. Awalnya, Ramadhan meminjam uang Rp 3 miliar kepada Rotua.
"Inang saya hanya perlu uang dalam waktu sebentar saja karena uang tersebut akan digunakan secepatnya karena tidak sempat lagi menunggu kiriman dari Pak SBY dan dari beberapa jenderal di Jakarta dengan total kiriman uang tersebut Rp 23 miliar," demikian bunyi dakwaan jaksa di kasus Ramadhan Pohan.
"Inang saya akan memberikan imbalan 3 persen dari jumlah uang yang inang serahkan. Inang, saya akan memberikan jaminan berupa surat rumah tetapi menunggu istri saya datang dari Jakarta," sambung Ramadhan.
Ramadhan Pohan juga mengatakan sebenarnya uangnya banyak, cuma belum cair. Rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, seharga Rp 30 miliar, tetapi baru ditawar Rp 15 miliar.
14 September 2015
Rotua tergerak atas bujukan itu dan menyerahkan Rp 200 juta kepada Ramadhan Pohan.
15 September 2015
Ramadhan Pohan menelepon Rotua meminta utangnya digenapi menjadi Rp 500 juta. Rotua mengiyakan dan menyerahkan uang itu.
16 September 2015
Ramadhan Pohan kembali berutang ke Rotua agar digenapi menjadi Rp 1 miliar dan diamini Rotua.
5 Oktober 2015
Ramadhan Pohan kembali berutang dan meminta tambahan Rp 1,5 miliar. Alasannya, kiriman dari Jakarta untuk biaya operasional pencalonan dirinya menjadi Wali Kota Medan belum dikirim. Rotua hanya sanggup menstransfer Rp 600 juta.
Setelah itu, Ramadhan Pohan terus berutang berkali-kali sebanyak 18 kali, sehingga total utangnya mencapai Rp 10,8 miliar.
6 Desember 2015
Ramadhan Pohan membayar utang itu dengan lembaran cek. Keesokan harinya, Ramadhan Pohan kembali meminta utang.
"Tolonglah inang, uang tersebut masih kurang dan tanggung, seharusnya harus ada Rp 6 miliar untuk membayar utang-utang yang sudah kami janjikan kepada tim sukses saya yang sudah banyak berada di posko menagih uang yang saya janjikan. Jika tidak ada uang itu, besok tidak ada yang menjaga TPS saya, sudah sangat tanggung inang, tolonglah pasti saya bayar," kata Ramadhan.
Ramadhan Pohan lalu membeberkan asetnya untuk meyakinkan Rotua. Yaitu:
1. Rumah di Jalan Cengkir No 11 seharga paling sedikit Rp 10 miliar.
2. Rumah di Komplek Bilimun Pondok Kelapa Jakarta harganya hampir Rp 20 miliar.
3. Rumah di Jalan Pemuda No 34 Pulo Gadung harganya Rp 40 miliar.
"Dan kalau tidak percaya lihatlah harta kekayaan saya di KPU Medan mencapai Rp 13,2 miliar," bujuk Ramadhan.
"Kamu kan sudah pernah bilang bahwa kamu akan mendapat sumbangan dari SBY dan beberapa Jenderal," kata Rotua.
"Belum dikasih inang, kalaupun itu tidak dikasih, rumah sayalah yang saya jual," ujar Ramadhan.
"Uang saya sudah habis saya berikan kepada kamu," jawab Rotua.
Rotua lalu memanggil anaknya, Laurenz, untuk membantu Ramadhan Pohan.
"Tidak mungkin saya menipu kamu, saya kan calon wali kota, dan harta kekayaan saya yang terdata di KPU mencapai Rp 14 miliar," kata Ramadhan Pohan meyakinkan Laurenz.
Laurenz menyanggupi dan memberi utang Rp 4,5 miliar. Ramadhan kemudian memberikan cek sebagai jaminan. dtc