Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah satu minggu penuh demo di Kantor BPN Sumut dan Medan, Wali Kota dan DPRD Medan, kini ribuan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (21/1/2019). Tuntutan mereka sama, agar lahan milik warga yang dikuasai TNI AU agar segera disertifikatkan, karena sudah memenangkan gugatan hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA)
"Tolong terima kedatangan kami Bang Edy. Kami mau menyampaikan permasalahan tanah kami dengan TNI AU. Katanya Sumut bermartabat, abang harus menerima kami," kata koordinator aksi, Ujang, dalam orasinya.
Secara bergantian warga berorasi menyampaikan keluh kesahnya dan minta agar Gubernur Edy Rahmayadi menerima kehadiran mereka. Mendengar persoalan tanah yang mereka hadapi dan dicarikan jalan keluar.
Seperti diketahui tuntutan warga Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, adalah agar tanah mereka seluas 260 Ha yang diduduki TNI AU dikembalikan. Tuntutan tersebut terkait dengan keputusan Mahkamah Agung tahun 2015 yang menyebutkan tanah tersebut sah milik warga.
Pekan lalu sejumlah kantor pemerintahan terkait didatangi ribuan warga, berdemonstrasi. Mulai dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, BPN Medan hingga DPRD Medan. Namun harapan mereka agar tanah miliknya disertifikasi belum terpenuhi.
Pantauan medanbisnisdaily.com di kantor Gubernur Sumut, saat ini perwakilan warga tengah berdialog dengan pejabat Pemprov, yakni Kepala Biro Otonomi Daerah Basaruddin Tanjung. Disebutkan Edy tengah tidak berada di tempat.