Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berpanas-panas di bawah terik matahari, terpaksa Mifta harus merasakannya sambil terus berdiri di pintu gerbang Kantor Wali Kota Medan di Jalan Maulana Lubis, Senin (21/1/2019). Padahal dia tengah dalam kondisi hamil.
Bersama ratusan aparat sipil negeri (ASN) lainnya yang bekerja di berbagai bagian, seperti, perawat, laboratorium dan sebagainya, Mifta yang berstatus pegawai golongan IIIC, berdemonstrasi. Mereka menuntut agar tunjangan pendapatan pegawai (TPP) mereka dikembalikan.
Kata Mifta, didampingi beberapa rekannya kepada medanbisnisdaily.com, sejak Juli 2017 tunjangan yang merupakan hak mereka disunat. Dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 1,4 juta. Jumlah potongan tergantung golongan pegawai.
"Katanya TPP kami dipotong gara-gara pembayaran ke BPJS, kami tidak tahu apakah betul," kata Mifta yang sudah delapan tahun bekerja.
Mifta dan ASN RS Pirngadi lainnya heran TPP mereka dipotong, padahal di dinas lainnya justru dinaikkan hingga Rp 3,4juta. Itu sebabnya mereka menuntut agar dikembalikan.
Karena pemotongan TPP, dia menyebutkan banyak rekan mereka yang pindah bekerja ke dinas lain. Jumlahnya diperkirakan mencapai 500 orang. Saat ini jumlah pegawai RS Pirngadi kurang lebih 1.200 orang.
"Tergantung pindah ke dinas mana dan apa latar belakang pendidikannya, mereka diminta bayaran Rp 10 juta sampai Rp 30 juta agar bisa pindah," tegas Mifta.