Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memindahkan Kantor Wali Kota Medan ke lahan eks RS Tembakau Deli harus dipertimbangkan ulang. Sebab, rencana tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan kemacetan di wilayah tersebut.
"Kita dukung pemindahan itu karena gedung saat ini kurang representatif. Tapi alangkah lebih, pemindahan tersebut memperhatikan berbagai aspek, termasuk kondisi di kawasan tersebut," ujar Anggota Komisi D DPRD Medan, Hendra DS, di Medan, Senin (21/1/2019).
Politikus Hanura ini khawatir pemindahan kantor Wali Kota Medan ke lahan eks RS Tembakau Deli dapat menambah kemacetan di kawasan Jalan Putri Hijau. Dimana, lahan eks RS Tembakau Deli berada persis di depan kantor Ditlantas Polda Sumut, dan kerap ramai didatangi warga untuk mengurus pajak.
"Kita khawatir, semakin macet kawasan itu. Ada kantor Samsat, dan sudah mulai banyak pula apartemen disana yang dibangun," bilangnya.
Hendra meminta, pemindahan kantor Walikota Medan harus ke lokasi yang tepat dan penuh kajian. Pemindahan itu jangan pula menimbulkan masalah baru. "Kalau boleh, cari saja lahan yang masih banyak tanah kosong. Contohnya di kawasan Polonia atau daerah lain," bebernya.
Seperti diketahhi, Pemko Medan menyurati Menteri BUMN Rini Sumarno agar bersedia melepas lahan eks RS Tembakau Deli menjadi kantor Wali Kota Medan.