Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK mengidentifikasi dugaan suap pada 20 proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Suap diduga diberikan kepada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.
"Saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktek suap di sana terhadap sejumlah pejabat di kementerian PUPR," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
KPK sedang menangani kasus dugaan suap proyek SPAM. Ada 8 tersangka dalam kasus ini, yaitu diduga sebagai pemberi Budi Suharto, Dirut PT WKE, Lily Sundarsih, Direktur PT WKE, Irene Irma, Direktur PT TSP dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP.
Kemudian, diduga sebagai penerima Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar, Kepala Satker SPAM Darurat, Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1.
Adapun proyek yang diduga terkait dengan kasus ini ialah pembangunan SPAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Selain itu, ada 2 proyek lain yang juga diatur lelangnya yakni pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulteng.
Proyek tersebut merupakan bagian dari 20 proyek yang teridentifikasi terjadi suap. Sebagian besar dari 20 proyek yang teridentifikasi suap itu juga dikerjakan oleh PT WKE dan PT TSP.
"Sebagian besar itu kami duga dikerjakan PT WKE atau PT TSP yang kemarin identifikasikan di awal ada sekitar 12 proyek ya tapi yang ditangani tersangkanya baru PPK di sekitar 4 sampai 6 proyek SPAM atau proyek air minum tersebut," katanya.dtc