Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) 2018-2023, di Tiara Medan Hotel dan Convention Center Jalan Cut Mutia Medan, Selasa (22/1/2019). Tjahjo berpesan dan mengingatkan agar RPJMD harus sinkron dengan program strategis pusat.
“Dalam RPJMD, harus ada sinkronisasi dengan program-program strategis pusat, begitu pula dengan program di kabupaten/kota. Dan yang lebih penting lagi adalah di dalam RPJMD, visi dan misi yang diusung saat kampanye harus terjabar di dalamnya. Karena, hal tersebut merupakan hutang politik yang harus dibayar pada masyarakat,” pesannya.
Sepakat dengan Mendagri, Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), Musa Rajekshah, menyampaikan bahwa RPJMD 2018-2023 yang disusun telah sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur saat kampanye. Begitu pun, dengan program-program strategis nasional.
“Musrenbang RPJMD Provinsi Sumut 2018-2023 merupakan momentum penting bagi pembangunan Sumut lima tahun kedepan. Melalui Musrenbang diharapkan akan menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas untuk mewujudkan Sumut yang maju, aman, dan bermartabat,” ujarnya.
Musa Rajekshah yang juga akrab disapa dengan Ijeck menyampaikan bahwa upaya pencapaian visi dan misi tersebut telah menetapkan lima skala prioritas yang telah dijabarkan dalam RPJMD. Kelima skala prioritas ini yakni peningkatan kesempatan kerja, pemenuhan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, penyediaan layanan kesehatan berkualitas, dan peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata.
“Terwujudnya Sumut yang maju, aman, dan bermartabat pastinya tidak dapat dilakukan oleh Pemprovsu semata. Diperlukan kerja bersama atau kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat. Kami selaku Pemprovsu tentunya memerlukan dukungan, apalagi terhadap perwujudan beberapa rencana proyek strategis lainnya,” ucap Ijeck.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumut, H Irman, menyampaikan tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini adalah untuk penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap tujuan sasaran dan strategi arah kebijakan Provinsi Sumut lima tahun mendatang.
“Dalam proses panjang penyusunan RPJMD ini, kami telah melalui mekanisme yang diatur oleh ketentuan. Seluruh proses telah kita lalui. Insya Allah, pada tanggal 25 Januari 2019 nanti, sesuai arahan Ibu Sekdaprovsu, rancangan akhir dan Ranperda tentang RPJMD ini akan segera dikirimkan ke DPRD Provinsi Sumut untuk dibahas dan disetujui bersama,” ujar Irman.