Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sejumlah kejanggalan mengemuka di seputar peristiwa keributan yang mengarah pada perkelahian fisik antara anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Tembung, Rudi Pohan dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kelurahan Bandar Selamat, Rusman Lubis pada Rabu (22/1/2019).
Di tengah pemeriksaan terhadap caleg DPRD Kota Medan Dapil Medan 3 ( Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung) dari Partai Golkar, Rudi Arif, oleh Rudi Pohan dan anggota Panwascam lainnya, Anas Anan Siregar, Rusman disebutkan masuk ke ruangan pemeriksaan tanpa izin (nyelonong). Dengan alasan untuk mendokumentasikan. Kemudian diminta keluar oleh Rudi, namun tidak dihiraukan.
Rusman membalas permintaan itu dengan cara memukul meja menggunakan tinjunya. Dari situ kemudian perkelahian fisik nyaris terjadi. Rusman melawan Rudi.
Kata Rudi kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (25/1/2019), ada beberapa hal yang janggal dari peristiwa tersebut sehingga perkelahian hampir berlangsung.
Pertama, dugaan pelanggaran kampanye oleh Rudi Arif pada November tahun lalu terjadi di Kelurahan Bantan. Bukan di Bandar Selamat tempat Rusman bertugas sebagai PPL. Rusman berdalih ditugasi Ketua Panwascam, Zulkifli, tapi tanpa sepengetahuan Rudi dan Anas.
Kedua, dilaksanakannya pemeriksaan terhadap Rudi Arif adalah atas undangan Zulkifli. Namun pada saat pemeriksaan dilaksanakannya, Zulkifli justru tidak hadir.
Ketiga, Zulkifli datang ke kantor Panwascam beberapa saat setelah keributan yang dipicu Rusman terjadi. Namun dia tidak masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk bergabung dengan Rudi dan Anas memeriksa Rudi Arif.
Fakta-fakta tersebut, ujar Rudi, menjelaskan seakan-akan ada "ketakutan" koleganya pemeriksaan dilakukan terhadap Rudi Arif. Oleh karenanya diupayakan pemeriksaan terhenti.
"Namun saya belum bisa mengatakan ada permainan dalam hal ini, tetapi begitulah keanehan-keanehan yang terjadi," tegas Rudi.
Rudi Arif yang diduga melakukan pelanggaran yakni melakukan kampanye di rumah ibadah (kelenteng) menolak disebut melakukan tindakan menyalahi. Tidak ada rencananya datang ke kelenteng memakai seragam Golkar. Saat itu dia dipanggil hadir karena tengah terjadi pembagian beras kepada warga.
"Memang rutin di kelenteng itu dilakukan pembagian beras, setidaknya tiga kali setahun. Jadi tidak ada kampanye," ujarnya menjawab medanbisnisdaily.com.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Medan, Payung Harahap, menyebutkan akan memeriksa seluruh anggota Panwascam Medan Tembung. Terkait keributan yang terjadi yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etik.
Terhadap kemungkinan menarik pemeriksaan Rudi Arif dari Medan Tembung, hal itu tergantung pada hasil klarifikasi kepada Rudi, Zulkifli dan Anas.
"Persoalan itu adalah dua hal terpisah, pelanggaran etik dan dugaan pelanggaran kampanye," ungkap Payung.