Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Patumbak menembak 3 pelaku perampokan terhadap sebuah rumah milik Wina Oktarif (34), warga Jalan Kongsi, No 227, Marindal 1, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, menyampaikan, ketiganya adalah Sudartono (50) warga Jalan Kongsi, Dusun III B, Marindal I, Rudi Hartono Siregar (39) warga Sumber Bhakti, Harjosari II, dan Rudi Irwansyah (23), warga Jalan Sumber Amal, Harjosari II.
"Ketiga pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
Budiman menceritakan, penangkapan ini bermula atas laporan kuasa hukum korban dengan laporan polisi bernomor LP/ /I/2019/SU/RESTA/SEK PATUMBAK pada 21 Januari 2019. Di mana pada saat kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB, korban yang terbangun dari tidur karena mendengar tangisan anaknya yang berusia 1 tahun, tiba tiba dibekap, lalu lehernya dicekik serta dipukul oleh seseorang yang tidak dikenal.
Karenanya korban pun berusaha meronta, sehingga membuat pelaku melarikan diri dengan membawa tas milik korban yang berisi 1 gelang emas, 3 cincin emas, dan 1 unit handphone merk OPPO.
"Korban sempat berusaha mengejar. Namun tanpa disadari korban, bahwa celana dalamnya sudah terlepas. Sehingga membuat laporan ke Polsek Patumbak," jelasnya.
Mendapatkan laporan ini, lanjut Budiman, Tim Pegasus Polsek Patumbak kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian. Sehingga pada Kamis (24/1/2019) sore, ketiga pelaku yang diketahui sedang berada di rumah Sudartono, langsung diringkus bersama hasil curian.
Namun sambung Budiman, saat petugas melakukan pengembangan, ketiga pelaku ini ternyata melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas harus memberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di bagian kaki ketiga tersangka.
"Saat ini ketiganya sudah ditahan di Polsek Patumbak. Adapun peran masing-masing, Sudartono sebagai otak pelaku, Rudi Hartono sebagai pemantau, dan Rudi Irwansyah sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban," pungkasnya.