Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Indonesia menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS). Hal tersebut sesuai dengan keputusan dalam Sidang Plenary International Maritime Organization (IMO) Sub Committee Navigation Communication and Search and Rescue (NCSR) ke-6.
Sidang tersebut menyetujui dan mengesahkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang diajukan oleh Indonesia. Selanjutnya TSS tersebut akan diadopsi dalam Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 pada Juni 2019 mendatang.
"Sehingga dengan dipercayainya Indonesia oleh IMO untuk mengatur TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang juga merupakan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) tersebut, menunjukkan peran aktif Indonesia dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran internasional, serta memperkuat jati diri Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat (25/1/2019).
Agus mengatakan Indonesia patut berbangga atas capaian ini. Menurutnya proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang diajukan Indonesia tidak secara langsung disetujui oleh IMO.
Ia bercerita, di balik capaian ini ada perjalanan panjang selama kurang lebih dua tahun untuk melakukan persiapan melalui tahapan-tahapan yang tidak mudah. Adanya pemisahan alur laut ini juga dikatakan sebagai bukti keseriusan Indonesia berperan aktif di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran dunia, serta perlindungan lingkungan maritim khususnya di wilayah perairan Indonesia.
"Pada hari ini perjuangan tersebut membuahkan hasil yang sangat baik, ketika Sidang Plenary IMO NCSR mengesahkan proposal TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, dan mengusulkan untuk diadopsi pada sidang MSC di London pada bulan Juni mendatang," ujarnya.
Pengesahan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini menjadi bekal dan prestasi Indonesia dalam upaya pencalonan kembali sebagai negara anggota Dewan Council IMO kategori C untuk periode 2019-2020 melalui sidang IMO Assembly pada November 2019.
Sementara itu Direktur Kenavigasian Basar Antonius mengatakan penetapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO memang diperlukan. Hal itu untuk menjamin keselamatan pelayaran di selat yang menjadi ALKI dan cukup ramai lalu lintasnya tersebut.
"Dengan adanya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa wilayah perairan di Indonesia aman," ujar Basar.
Disetujuinya pemisahan alur laut Selat Sunda dan Selat Lombok dilaporkan oleh Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Dumai, Raymond Sianturi yang mengikuti Sidang plenary Sub Committe NCSR ke-6 di IMO London.
"Berkenaan dengan keputusan sidang Sub Committee NCSR ke-6, Pemerintah Indonesia akan melakukan persiapan yang diperlukan sebelum sidang Maritime Safety Committee bulan Juni 2019 mendatang," ungkapnya. dtc