Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menyikapi keributan yang sempat terjadi antar sesama pengawas pemilu di Kecamatan Medan Tembung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akan melakukan pemeriksaan, pukul 10.00 WIB, Sabtu (26/1/2019). Ketiga anggota Panwascam, yakni Zulkifli (ketua), Anas Anan Siregar dan Rudi Pohan diundang hadir. Juga pengawas kelurahan (PPL) Bandar Selamat, Rusman Lubis, akan diperiksa.
Sebagaimana diketahui, sempat terjadi keributan yang mengarah pada perkelahian fisik antara Rudi Pohan dengan Rusman Lubis saat berlangsungnya pemeriksa terhadap caleg DPRD Kota Medan dari Partai Golkar, Rudi Arif di kantor Panwascam. Rusman yang dianggap tidak memiliki kapasitas diminta Rudi keluar dari ruangan.
Namun oleh Rusman permintaan tersebut ditanggapi dengan meninju meja hingga menimbulkan bunyi keras. Selanjutnya, Rudi Pohan yang merasa marwah lembaga direndahkan menantangnya berkelahi. Namun hal itu tidak terjadi. Peristiwa ini yang kemudian direspon Bawaslu.
"Kita akan memeriksa ketiga anggota Panwascam berikut PPL yang terlibat keributan, juga mencari kaitannya dengan pemeriksaan Rudi Arif," kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap bererapa waktu lalu.
Rudi Pohan mencurigai keributan yang dipicu kehadiran Rusman Lubis ada kaitannya dengan upaya mengaburkan upaya pemeriksaan terhadap Rudi Arif yang maju dari daerah pemilihan Medan 3 (Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur).
Rudi Arif diperiksa karena dugaan pelanggaran aturan kampanye, yakni berkampanye di rumah ibadah pada November tahun lalu.