Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berkejaran dengan waktu untuk melakukan perekaman e-KTP kepada warga binaa agar mereka dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu serentak 2019.
"Progres perekaman e-KTP warga binaan sampai kemarin sudah mencapai 14.659 orang," ujar Kadisdukcapil Sumut, Ismael P Sinaga, di Medan, Selasa (29/1/2019).
Dia menjelaskan jumlah warga binaan diseluruh lapas dan rutan yang ada di Sumut pertanggal 3 Januari 2019 berjumlah 33.543 jiwa.
Namun, berdasarkan DPT (daftar pemilih tetap) saat Pilgub Sumut 2018 lalu hanya 5.625 yang bisa menggunakan hak pilihnya.
"Masih ada 13.259 jiwa lagi warga binaan yang belum melakukan perekaman," jelasnya.
Untuk menuntaskan warga binaan agar dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, Ismael menyebut bahwa Disdukcapil kabupaten/kota bersama kepala lapas dan kepala rutan bersepakat akan melakukan perekaman selama satu bulan.
"Jadi bulan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi) untuk lapas dan rutan se Sumut mulai 14 Januari - 14 Ferbruari," paparnya.