Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) melakukan unjuk rasa di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, yang kondisinya semakin buruk, berlobang dan tergenang saat musim penghujan. Warga yang berunjukrasa membawa sejumlah poster, spanduk, dan membakar, Selasa (29/1/2019).
Aksi yang didominasi kaum emak-emak itu, guna memrotes jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. Kerusakan jalan itu, diduga karena kualitas pengerjaan atau tingginya mobilitas angkutan berupa truk/trado/tangki yang bermuatan melebihi tonase dari kapasitas kekuatan jalan.
Koordinator aksi, Saharuddin kepada medanbisnisdaily.com, mengatakan, selama lima tahun belakangan, menjamur pembangunan gudang dan penimbunan lahan di kawasan Jalan Pancing I Martubung, Kelurahan Besar. Karena itu, Gerbrak perlu mempertanyakan peruntukan wilayah pemukinan tersebut apakah di benarkan oleh peraturan berdasarkan RTRW.
"Pemerintah perlu menjelaskan dengan mengkalirifikasi proses perizinan, baik izin lingkungan UKL/UPL maupun Amdalnya," sebut Saharuddin.
Ia juga mengatakan penegak hukum diharapkan merespons dengan meminta keterangan pihak terkait atas proses perizinan itu.
Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane, yang datang ke lokasi aksi, mengatakan, untuk lokasi jalan sudah dilaporkan kepada pihak terkait anggarannya sejak setahun lalu. Namun hingga kini belum terealisasi. Sedangkan keberadaan gudang ditangani oleh pihak terkait.
Hal yang sama juga dikatakan Muhammad Nasir, anggota DPRD Kota Medan yang menyebutkan dewan sudah mengucurkan anggaran Rp 9 miliar untuk rehabilitasi Jalan Pancing I Martubung, Medan Labuhan untuk anggaran 2019. Sedangkan terkait keberadaan sejumlah pergudangan dan depo kontainer yang berada di sisi Jalan Pancing I, kata Nasir, pihaknya menolak keberadaan gudang depo kontainer tersebut karena bertentangan dengan peruntukan tata ruang dan tata bangunan.
Menurut Nasir, seharusnya keberadaan pergudangan dan depo kontainer yang terdapat di Jalan Pancing I Martubung dipindahkan Kawasan Industri Medan (KIM) yang memang lokasinya diperuntukkan buat industri.
Aksi tersebut berjalan tertib, puluhan aparat kepolian dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kabag Ops Kompol H Erinal berada di lokasi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintan untuk menghindari kemacetan.