Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Medan, Agus Suriyono menepis tudingan dari Komisi C DPRD Medan yang menyebut bahwa Medan sebagai kota spa dan panti pijat.
"Spa dan panti pijat itu usaha pariwisata. Jadi kalau berkembang usaha tersebut namanya kota pariwisata," ujar Agus, Rabu (30/1/2019) ketika dimintai tanggapan.
Dijelaskannya, saat ini panti pijat, spa yang ada di Kota Medan berjumlah 285 dan terdiri dari beberapa jenis mulai dari pijat refleksi, oukup tradisional hingga panti pijat modern.
"Spa jumlahnya 108, oukup 30 an, refleksi juga demikian. Jadi bukan semua Spa modren," jelasnya.
Akan tetapi, dia tidak tahu apakah jumlah spa dan panti pijat yang ada di Medan terbanyak di Indonesia. Sebab, ia tidak pernah melakukan perbandingan dan memperoleh data tersebut.
"Kami fungsinya melakukan pembinaan terhadap tempat usaha pariwisata," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Jangga Siregar menjuluki Medan sebagai kota spa atau panti pijat. Pasalnya, jumlah panti pijat dan spa merupakan yang terbanyak di Indonesia.
"Berdasarkan daftar dari Dinas Pariwisata jumlah spa dan panti pijat di Medan mencapai 300," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah panti pijat dan spa di gedung DPRD Medan, Selasa (29/1/2019).
Menurutnya, jumlah tersebut masih mungkin bertambah lagi. Sebab, 300 panti pijat dan spa itu yang terdaftar dan memiliki izin. Sedangkan yang tidak memiliki izin belum terdata.
"Kita prediksi masih banyak panti pijat dan spa yang belum terdaftar. Kalau dibandingkan dengan Surabaya dan dan Bandung disana jumlahnya seratusan, makanya dengan jumlah 300 an, Medan bisa dijuluki sebagai kota spa," paparnya.
Kepala Dispar Medan, Agus Suriyono