Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Binsar Situmorang, mengatakan, hasil investigasi terkait dugaan pembuangan limbah ikan ke Danau Toba tidak sesuai prosedur oleh PT Aquafarm Nusantara (AN). Modusnya membagi-bagi ikan mati kepada masyarakat sekitar kawasan Danau Toba.
"Perkembangannya kita tunggu Jumat (1/2/2019) besok. Jadi hasil investigasi Tim DLH Sumut itu masih dalam proses saat ini. Pekembangannya kita tunggulah lebih lanjut," katanya kepada wartawan lewat sambungan telepon seluler, Rabu (30/1/2019).
Dia mengatakan, sebelum dirinya menjadi Kepala Dinas LH Sumut, sudah pernah dilayangkan surat peringatan kepada PT AN juga masalah limbah ikan. Hasil investigasi tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatra Utara (Gubsu). "Bahkan beberapa kali, cuma saya tidak ingat tahunnya kapan. Makanya kita masih memproses bukti-bukti yang kita temui di lapangan," paparnya.
Dia menyampaikan, jika memang sudah ada bukti kuat, bahwa PT AN telah melakukan pembuangan limbah ikan mati dengan sengaja, memanfatkan peran masyarakat sekitar, maka langkah berikutnya DLH Sumut akan menyampaikan sanksi pidana.
"PT AN merupakan perusahaan modal asing (PMA) dengan ijin dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Pusat. Namun bukan berarti kita di daerah, baik itu Kabupaten dan Provinsi tak bisa mencabut ijin lingkungannya. Kalau memang nanti terbukti mereka dengan sengaja membuang limbah ikan di kawasan Danau Toba, kita bisa mencabut ijin lingkungannya," katanya.
Sedangkan untuk mencabut izin penanaman modalnya, lanjut dia, itu merupakan urusan pusat. Tapi izin operasi di lapangan itu kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba Samosir (Tobasa). Karena perusahaan itu berada di lingkungan Tobasa.
"Jadi dugaan sementara tim kita, masih terkait kesalahan yang dilakukan PT AN, mereka mengumpulkan ikan-ikan mati lalu dibagi-bagi ke masyarakat sekitar. Sebagian masyarakat membuangnya ke Danau Toba, dan tidak tau apakah masyarakat juga mengonsumsi ikan mati itu. Inilah yang kita dapat dari hasil Tim Investigasi kita untuk sementara," katanya.
Dia juga mempertanyakan, kenapa ikan-ikan mati itu diberikan kepada masyarakat. Apakah itu dilakukan dengan segaja atau bukan, apakah perusahaan itu memberikan uang bagi masyarakat untuk membuang limbah ikan mati itu ke Danau Toba. "Kalau memang PT AN tidak memberikan uang kepada masyarakat, mengapa PT AN memberikan ikan-ikan mati itu ke masyarakat, apa modusnya ini. Makanya temuan itu terus kita kumpulkan dan kita telaah, dan kita harapkan Jumat sudah bisa kita paparkan ke media," katanya.