Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi B DPRD Sumut meminta hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut terkait limbah ikan busuk yang dibuang ke dasar Danau Toba di areal PT Aquafarm Nusantara (PT AN) dipaparkan secara terang-benderang ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Misalnya apa benar ada transaksi jual-beli ikan mati itu kepada masyarakat? Lalu ikan mati itu untuk apa," tanya anggota Komisi B DPRD Sumut, Richard Sidabutar kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (31/1/2019).
Dia menambahkan, membagi ikan mati kepada masyarakat saja sudah menyalahi prosedur. Karenanya hasil investigasi itu harus terang benderang dipaparkan ke publik, tegas politikus Partai Gerindra ini.
Mantan Bupati Samosir, Wilmar Simandjorang ikut menanggapi hasil investigasi itu. Wilmar meragukan keterlibatan masyarakat. "Tidak mungkin masyarakat sejauh itu," kata peraih Kalpataru ini.
Seperti diberitakan sebelumya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Binsar Situmorang, mengatakan, hasil investigasi terkait dugaan pembuangan limbah ikan ke Danau Toba tidak sesuai prosedur oleh PT Aquafarm Nusantara (AN). Modusnya membagi-bagi ikan mati kepada masyarakat sekitar kawasan Danau Toba.
"Perkembangannya kita tunggu Jumat (1/2/2019) besok. Jadi hasil investigasi Tim DLH Sumut itu masih dalam proses saat ini. Pekembangannya kita tunggulah lebih lanjut," katanya kepada wartawan lewat sambungan telepon seluler, Rabu (30/1/2019).
Dia juga mempertanyakan, kenapa ikan-ikan mati itu diberikan kepada masyarakat. Apakah itu dilakukan dengan segaja atau bukan, apakah perusahaan itu memberikan uang bagi masyarakat untuk membuang limbah ikan mati itu ke Danau Toba.
"Kalau memang PT AN tidak memberikan uang kepada masyarakat, mengapa PT AN memberikan ikan-ikan mati itu ke masyarakat, apa modusnya ini. Makanya temuan itu terus kita kumpulkan dan kita telaah, dan kita harapkan Jumat sudah bisa kita paparkan ke media," katanya.