Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca menetapkan Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), Musa Idishah (Dody Shah) sebagai tersangka alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terus melakukan penyelidikan. Bahkan, dalam kasus ini polisi sudah memanggil pengusaha H Anif dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, namun tidak datang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana, mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Keterlibatan semua pihak akan kita selidiki, termasuk orang-orang yang melakukan pembiaran, saya pastikan akan dilakukan klarifikasi," ungkapnya kepada wartawan saat di temui di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan, Kamis (31/1/2019).
Disinggung apakah Poldasu juga akan melakukan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah, mengingat alih fungsi hutan yang memiliki luas sekitar 500-an hektare ini telah lama dilakukan, yakni bahkan sejak Wagubsu menjadi direkturnya, Rony kembali menyatakan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait.
"Semua pihak kita mintai keterangan. Termasuk semua yang terlibat dalam kepengurusan pengusahaan, akan kita telusuri ke sana," jelasnya.
Sedangkan terhadap Dody, Rony mengatakan jika pihaknya memang tidak melakukan penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena menurutnya, Dody dinilai tidak akan mengulangi perbuatannya, serta tidak melakukan penghambatan dan berupaya menghilangkan barang bukti.
"Jadi artinya, yang bersangkutan kooperatif. Kami pikir juga ini sebagai strategi penyelidikan, sehingga tidak kami lakukan penahanan," terangnya.
Rony juga mengaku jika pihaknya sudah pernah melayangkan surat panggilan terhadap Wagubsu Musa Rajekshah dan juga H Anif atas kasus UU Kehutanan ini. Namun saat panggilan pertama dilayangkan keduanya tidak memenuhi panggilan yang dilakukan kepolisian.
"Nanti akan dilakukan pemanggilan kedua. Kapan waktunya kita belum tahu," bebernya.