Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tidak selesainya pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Jalan Ngalengko, Medan 2018 lalu dinilai sebagai catatan buruk bagi kinerja Kepala BPSDM Sumut, Bonar Sirait. Meskipun lelang proyek dilakukan melalui LPSE, namun menurut anggota DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli kepala BPSDM, Bonar Sirait ikut bertanggungjawab atas buruknya pekerjaan pemenang lelang tersebut.
"Walaupun lelang dilakukan LPSE tapi intervensi dari Badan juga dan biasanya panitia itu dari instansi yang menentukan. Artinya diduga sudah pasti kontraktor yang menang harus sesuai dengan yang diinginkan oleh dinas atau Badan terkait. Dengan kondisi yang ada kita menilai Kaban ini tidur dan kurang melakukan pengawasan," ujar Nezar kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).
Nezar pun menyoroti pihak BPSDM yang saat memperjuangkan anggaran kedalam APBD sangat antusias dengan segala retorika dan argumen agar pembangunan Gedung BPSDM masuk dalam APBD 2018 senilai Rp 34 miliar.
"Kalau saat memperjuangkan anggaran waktu itu kita lihat getol sekali. Segala retorika dan argumen disamoaikan untuk mempertahankannya.Tapi setelah dianggarkan kenapa dikerjakan terkesan asal-asalan dan rekanan sampai kena pinalti karena terlambat penyelesaiannya," sesal politisi dari Fraksi Nasdem itu.
Dalam kesempatan tersebut Nezar pun mengingatkan agar Kepala BPSDM jangan coba-coba mencairkan progres yang belum dibayar. Komisi A DPRD Sumut lanjut Nezar akan konsen menyoroti kinerja-kinerja dari BPSDM. Masih menurut Nezar akibat keterlambatan penyelesaian pembangunan pihak kontraktor dikenakan pinalti dan diberi waktu penyelesaiannya selama 50 hari sampai 10 Februari 2019 mendatang.
"Akibat keterlambatan penyelesaian pembangunan ini efeknya terhadap pemerintahan Sumut yang bermartabat terlambatnya fungsi bangunan itu. Karena belum lagi waktu mengisi mobilernya, dan sudah barang tentu tertundanya pemanfaatan gedung itu untuk menghasilkan potensi PAD lewat Bimtek atau pelatihan-pelatihan. Dan perlu diingat keberadaan gedung BPSDM ini merupakan kebanggan bagi kita," ujarnya lagi.
Sebelumnya (15/10/2018), Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, sempat meninjau pembangunan Gedung BPSDM di Jalan Ngalengko. Dengan bangganya Wagubsu berharap keberadaan Gedung baru tersebut dapat meningkatkan kinerja ASN sebagai abdi negara. Dalam kesempatan tersebut Kepada pengawas proyek, Wagubsu mengimbau agar pembangunan dikerjakan sesuai target waktu yang sudah ditentukan dalam kontrak kerja. Tidak hanya tepat waktu, tetapi juga harus sesuai spek yang juga sudah disepakati. “Jangan nanti cepat selesainya tapi tidak sesuai spek karena mengejar waktu, ini harus betul betul dilaksanakan sesuai dengan apa yang dianggarkan,” katanya.
Ironisnya lagi saat itu di hadapan Wagubsu, Musa Rajekshah, Bonar Sirait mengatakan, pembangunan diharapkan dapat selesai di bulan November 2018. “Ini merupakan pembangunan tower pertama, digunakan untuk asrama peserta diklat, kapasitasnya 400 orang, jadi bisa buat 10 kelas,” katanya.
Terkait pembangunan Gedung ESDM Sumut sempat menuai kritikan sejumlah pihak. Salah satunya terkait selisih yang signifikan antara jumlah anggaran pembangunan Gedung dalam APBD 2018 senilai Rp 35.257.079.854 dengan jumlah anggaran yang ditawarkan pada saat lelang yakni sebesar Rp34.148.130.000. Selain itu juga pembangunan gedung BPSDM juga sempat mendapat sorotan karena tidak memiliki plang IMB.