Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumatra Utara (Sumut) telah menetapkan Musa Idishah atau yang akrab disapa Dody sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM).
Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, menilai hal tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif. Dody sendiri merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.
Sugiat menilai, kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan dicari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/2/2019).
Sugiat mengatakan, keluarga H Anif dikenal sebagai pengusaha pribumi yang sudah banyak membantu masyarakat. Mulai dari membantu pembangunan di bidang pendidikan, pembangunan masjid, pembangunan madrasah, pesantren-pesantren dan membantu kegiatan sosial keagamaan lainnya. Bahkan sejak tahun 2000-an, keluarga ini juga konsisten melaksanakan program bersih masjid di hampir seluruh kabupaten/kota se-Sumut. Ada ribuan masjid yang sudah mendapat program ini.
"Jadi jika ada pihak pihak yang coba mengusik keluarga H Anif, maka itu sama halnya dengan mengganggu ketentraman dan mengusik masyarakat Sumut, khususnya umat Islam," tuturnya.
Sugiat mengatakan, situasi politik di Sumut yang awalnya sudah sangat kondusif menjelang Pilpres, kini berpotensi memanas pasca ditetapkannya Dody sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan lindung.
Menurutnya, perkebunan yang digarap PT ALAM sudah ada sejak tahun 1980-an. Namun, baru kali ini dipersoalkan oleh aparat penegak hukum. Belum lagi perkebunan PT Alam juga dikelilingi oleh perusahaan perkebunan swasta lainnya. Artinya, PT Alam itu berada di tengah tengah kebun swasta lain.
"Bahkan juga banyak perkampungan warga yang sudah terbangun ramai puluhan tahun lamanya di sekitar area perkebunan, lalu mengapa PT Alam-nya saja yang diperiksa, dan bagaimana dengan perkebunan swasta lainnya yang berada disekeliling PT Alam tersebut," tandasnya.