Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Rencana penerapan aturan tarif bagasi pesawat belum jelas. Ada beda pandangan antara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan anak buahnya soal rencana pengaturan tarif bagasi pada pesawat.
Pemerintah memang berencana mengatur tarif bagasi untuk menekan laju inflasi. Pasalnya, tiket pesawat menjadi penyumbang inflasi yang besar.
Ditemui di Forum Bisnis Perikanan Tangkap, KKP, Jakarta, Kamis (31/1/2019) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tengah mengkaji aturan tarif bagasi. Aturan tersebut akan dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah (PM).
Budi berjanji akan menyelesaikan aturan tersebut dalam waktu tiga minggu. Dengan begitu, masyarakat tidak akan terlalu terbebani.
"Angkutan barang yang di airline kita akan membuat PM-nya, tiga minggu akan kita selesaikan. Itu adalah pembatasan-pembatasan yang mengakomodir memikirkan masyarakat itu tidak berat," jelas dia.
Sementara itu, Kasubdit Sistem Informasi dan Layanan Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadi mengatakan bahwa kementerian perhubungan belum bisa memastikan aturan tersebut akan ditetapkan dalam bentuk PM atau tidak.
Putu menjelaskan aturan tersebut akan diserahkan kepada mekanisme pasar. Sebab, di dunia internasional persoalan tarif bagasi juga tidak diatur mekanismenya.
"Kita tidak mengatur tarif bagasi berbayar. Tarif bagasi berbayar itu diserahkan kepada mekanisme pasar dan kelaziman di dunia seperti itu, dunia internasional nggak ada rulesnya," kata dia dalam agenda Coffee Morning di Kemenhub, Jumat (1/2/2019) pagi in.
Sementara itu, pihaknya akan mengkaji aturan tarif tersebut berdasarkan biaya yang mesti dikeluarkan masyarakat.
"Kajian ini tentu dilakukan dengan baik mekanismenya dan pasti melihat total cost yang dibayarkan oleh masyarakat ini kita kaji arahanya ke situ," tutup dia. (dtf)