Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penanganan kasus perambahan hutan yang dilakukan oleh Polda Sumut kepada PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM) jelang Pilpres 2019 menimbulkan tandatanya besar.
Aktivis Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Provinsi Sumut, Leriadi mengatakan bahwa persepsi itu saat ini tengah muncul ditengah-tengah masyarakat. Maka dari itu, dia meminta agar pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk tidak pandang bulu menangani kasus perambahan hutan.
"Jadi kenapa hanya PT ALAM yang munculkan kasusnya, jangan sampai pandang bulu dalam menangani kasus, Tuhan saja tidak pandang bulu melihat umatnya," kata Leriadi, Jumat (1/2/2019).
Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sumut priode 2006-2008 itu juga menyebut banyak perusahaan yang merambah hutan dibeberapa daerah mulai dari Kabupaten Palas hingga Karo. "Sekali lagi kita minta polisi untuk tidak pandang bulu menangani kasus perambahan serta alih fungsi hutan agar tidak muncul prespsi macam-macam ditengah masyarakat," paparnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyatakan polsisi bekerja independen dan profesional dalam penanganan kasus tersebut. "Jadi kami sampaikan bahwa Polri dalam hal ini sebagai penegak hukum kita netral,"sebutnya.
Seperti diketahui Polda Sumut saat ini tengah menangani kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Langkat yang melibatkan Direktur PT ALAM, Musa Idishah alias Dody yang juga adik Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Kini, Dody telah ditetapkan sebagai tersangka meskipun tidak ditahan.