Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com, Medan. Ombudsman RI Perwakilan Sumut bekerja sama dengan jejaring Kedan Ombudsman (sahabat Ombudsman RI) dari Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) didukung USAID, melakukan pendampingan lima pemerintah daerah (Pemda) di Sumut untuk penerapan pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Kelima Pemda yang didampingi tersebut adalah Pemko Pematangsiantar, Pemko Binjai, Pemko Gunungsitoli, Pemkab Deliserdang dan Pemkab Nias.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, pendampingan tersebut sudah berlangsung sejak 28 Januari 2019 dimulai dari Pemko Pematangsiantar, dilanjutkan ke Pemko Binjai dan Deliserdang. Saat ini, pendampingan berlangsung di Pemko Gunung Sitoli dan Pemkab Nias hingga 6 Februari 2019.
"Setelah dilakukan pendampingan, kelima Pemda ini diharapkan dapat segera mengelola dan menerapkan aplikasi LAPOR! mulai dari tingkat Pemkab/Pemko hingga ke tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya, Sabtu (02/02/2019).
Direktur FITRA Sumut, Rurita Ningrum menambahkan, pendampingan tersebut diawali dengan proses assesment untuk mengidentifikasi bagaimana kondisi terkini pengelolaan aplikasi LAPOR! di lima Pemda tersebut. Tim Ombudsman dan FITRA berkunjung langsung ke Pemkab/Pemko dan OPD untuk mengetahui sudah sejauh mana penerapan LAPOR! di lima daerah itu.
"Sudah adakah pengelolaan aplikasi LAPOR! nya atau belum? Kalau belum ada, alasannya kenapa? Sebaliknya, kalau sudah ada, apa kendala pengelolaan dan pengaktifannya. Ini semua akan dicatat untuk selanjutnya akan diketahui langkah apa yang harus dilakukan. Kalau terkait soal SDM, maka akan dilakukan pelatihan dengan melibatkan Kemenpan RB dan KSP," jelasnya.