Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia, Fuad Ginting mengecam pernyataan Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso yang menyebut kasus alih fungsi lahan PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM) yang melibatkan Musa Idishah (Dody), adik Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, merupakan kriminalisasi terhadap keluarga H Anif.
Menurut Fuad, pernyataan Sugiat berbahaya bagi ketentraman masyarakat Sumut dan proses penegakan hukum. Apalagi, ucapan yang menyebut jika ada pihak pihak yang coba mengusik keluarga H Anif, maka itu sama halnya dengan mengganggu ketentraman dan mengusik masyarakat Sumut, khususnya umat Islam.
"Pernyataannya yang mengaitkan umat Islam dengan kasus hukum sebuah perusahaan sangatlah tidak etis. Kami menangkap ini adalah sebuah upaya berlindung di balik nama agama, dengan kata lain memperalat agama untuk tujuan pribadi ataupun kelompok," ujar Fuad, Sabtu (2/2/2019).
Kata Fuad, Indonesia adalah negara hukum. Seharusnya, Sugiat Santoso sebagai Ketua KNPI Sumut selayaknya menjunjung tinggi supremasi hukum dengan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bukan malah mengintervensi dengan menggalang opini publik yang meresahkan.
"Pernyataan saudara Sugiat justru yang memperkeruh suasana karena menciptakan kondisi seolah-olah akan timbul konflik di tengah masyarakat bahkan antar umat beragama jika kasus PT. Anugerah Langkat Makmur dilanjutkan," paparnya.
Fuad berpandangan pengusutan terhadap PT Anugerah Langkat Makmur ini justru membawa citra baik bagi penegakan hukum di Sumut. Meskipun Wagubsu adalah abang kandung dari Direktur PT Anugerah Langkat Makmur, Dody Shah, namun penegak hukum tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
"Salut atas profesionalitas Polri dan Pemprovsu," tuturnya.
DPW PSI Sumut mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Poldasu dalam menangani kasus mafia tanah di Sumatera Utara. Ia juga berharap penanganan kasus tidak tebang pilih, tidak berhenti di PT ALAM saja namun pada semua perusahaan yg melanggar hukum.
"Kami percaya masyarakat Sumut sudah rindu akan penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Sehingga masyarakat sumut tidak akan mudah digiring untuk berkonflik secara horizontal. Karena kasus hukum ini adalah antara Perusahaan swasta dengan Negara (Hutan Lindung). Jika memang tidak ada yang dilanggar kenpa mesti takut," tukasnya.
Sebelumnya, Sugiat Santoso menilai pengusutan kasus alih fungsi hutan menjadi kawasan kebun sawit oleh Polda Sumut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif. Menurutnya, menilai, kasus yang menimpa Dody tersebut aneh dan terkesan dicari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/2/2019).
Sugiat mengatakan, keluarga H Anif dikenal sebagai pengusaha pribumi yang sudah banyak membantu masyarakat. Mulai dari membantu pembangunan di bidang pendidikan, pembangunan masjid, pembangunan madrasah, pesantren-pesantren dan membantu kegiatan sosial keagamaan lainnya. Bahkan sejak tahun 2000-an, keluarga ini juga konsisten melaksanakan program bersih masjid di hampir seluruh kabupaten/kota se-Sumut. Ada ribuan masjid yang sudah mendapat program ini.
"Jadi jika ada pihak pihak yang coba mengusik keluarga H Anif, maka itu sama halnya dengan mengganggu ketentraman dan mengusik masyarakat Sumut, khususnya umat Islam," tuturnya.
Sugiat mengatakan, situasi politik di Sumut yang awalnya sudah sangat kondusif menjelang Pilpres, kini berpotensi memanas pasca ditetapkannya Dody sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan lindung.