Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto, menegaskan, proses hukum yang dilakukan terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) murni sebagai penegakan hukum. Karenanya, ia memastikan tidak ada unsur lain atas penegakan hukum yang dilakukan, terkait alih fungsi hutan lindung yang menjerat perusahaan perkebunan sawit yang dipimpin Musa Idishah atau Dody Shah itu.
"Jadi, tolong masyarakat juga memahami, tidak ada di situ kriminalisasi. Bila ada perbuatan melawan hukum, maka ada aturan hukumnya," ungkap Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (3/2/2019).
Untuk itu, jenderal bintang dua tersebut meminta semua pihak agar tidak menuding kepolisian melakukan kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung oleh perusahaan PT ALAM. Menurutnya Polda Sumut tetap pada ketentuan yang berlaku atas pelanggaran yang terjadi.
"Pengertian kriminalisasi itu apa?. Kriminalisasi itu kan kalau misalnya tidak pernah berbuat masalah, lantas dibuat skenario masalah untuk menjeratnya. Itu baru namanya kriminalisasi," jelasnya.
Di samping itu, Agus juga meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum tersebut sebagai sebuah hal yang memicu gejolak di Sumut. Apalagi sampai dianggap melukai umat Islam. "Hubungannya apa?. Saya juga beragama Islam. Jangan buat agama itu menjadi semacam hak privileges perorangan," ujarnya.
Karenanya, Agus memastikan pihaknya akan tetap berjalan sesuai koridor aturan yang ada. Ia menuturkan, sebagai instansi penegak hukum, seluruh proses yang mereka lakukan menurutnya hanya mengacu pada aturan hukum. "Ada pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh tersangka D, dan ada aturan yang harus ditegakkan di sana," tandasnya.
Terkait video penggeledahan di rumah Dody Shah, di Kompleks Cemara Asri yang berisikan tudingan terhadap polisi karena penolakan untuk memilih salah satu calon presiden, Agus juga memastikan bahwa Polda Sumut tetap akan memproses sosok perempuan perekam video tersebut.
"Pelaku yang memviralkan video itu, kita juga akan meminta pertanggungjawabannya dan siapa yang dimaksud. Karena kita tidak pernah ketemu dengan perempuan itu, keluarga orang itu, apalagi dengan yang bersangkutan," pungkasnya.