Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Badikenita Sitepu ikut menanggapi tindakan kepolisian mengusut pengalihan fungsi lahan hutan di Langkat menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT Anugerah Langkat Makmur atau PT ALAM.
Ditemui saat menyelenggarakan acara syukuran atas pelantikan dirinya menjadi anggota DPD di rumahnya di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Minggu (3/2/2019), Badikenita menyatakan seluruh pihak harus berfikir positif terhadap langkah penggeledahan yang dilakukan Polda Sumut terhadap Musa Idishah atau Dodi. Tanpa prasangka bahwa ada maksud lain dari pemeriksaan tersebut.
Katanya, selama pemeriksaan oleh polisi ditemukan adanya tindakan menyalahi hukum oleh PT ALAM, maka sudah selayaknya dikenai tindakan hukum. Dengan syarat hak-hak politik pihak yang dikenai tindakan hukum tidak terzolimi. Dalam hal ini dia berhak mendapatkan pembelaan hukum.
"Karena kita negara hukum, maka semuanya harus patuh kepada hukum," tuturnya.
Polri sebagai penegak hukum, ungkap Badikenita yang juga berprofesi sebagai dosen dan pengusaha, maka mereka harus menegakkan hukum. Jika tidak, berarti mereka absen dari fungsinya.
"Kita dukung kepolisian menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal dugaan alih fungsi lahan oleh PT ALAM. Kalau ternyata ada yang menyalahi, bisa melakukan pembelaan di pengadilan," tegas Badikenita.