Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi menangkap pencipta lagu Yanto Sari terkait kasus narkoba. Yanto ditangkap bersama tiga orang temannya yang salah satunya merupakan aransemen musik.
"Yang ditangkap ada Romy Patti Selano aias Ade (aransemen musik), Yudi Sudarso dan Mike Adriyani alias Indri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo, Rabu (6/2/2019).
Yanto dan temannya Romy ditangkap di depan Ruko Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D No 63 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur pada Senin (4/2) sore kemarin. Sedangkan tersangka Mike dan Yudi ditangkap di sebuah rumah di Gang Mohamad RT 008/004 No 34 Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Di situ ditemukan ada barang bukti seperti cangklong dan bong terbuat dari botol sprite serta dua buah korek api gas," imbuhnya.
Argo mengungkap, tertangkapnya Yanto bermula dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi mengintai di lokasi selama tiga hari.
"Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka YS saat keluar rumah," tuturnya.
Saat ini Yanto masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus ini. (dtc)