Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Fuad Amin mengaku pernah ditawari fasilitas 'Bilik Cinta' di Lapas Sukamiskin. Namun, eks Bupati Bangkalan itu belum pernah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Fuad dihadirkan sebagai saksi kasus suap atas terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (6/2/2019). Hakim menanyakan perihal fasilitas 'Bilik Cinta' yang ada di Lapas Sukamiskin kepada Fuad.
"Saudara saksi tahu soal adanya bilik itu?" tanya hakim
"Saya pernah dengar saja dari teman-teman (warga binaan)," jawab Fuad.
"Saudara pernah pakai itu bilik?" tanya hakim lagi.
"Saya enggak pernah pakai yang mulia," ucap Fuad menegaskan.
Meski begitu, Fuad mengaku pernah ditawari memanfaatkan fasilitas tersebut. Namun, ia tidak mengingat siapa yang pernah menawarkan kepadanya.
"Saya pernah ditawari, tapi lupa siapa yang nawarin ke saya," kata Fuad.
Sekadar diketahui, 'Bilik Cinta' ini merupakan fasilitas yang ada di Lapas Sukamiskin. Fasilitas tambahan itu dibuat atas inisiasi salah satu warga binaan Fahmi Darmawansa.
Fahmi menggunakan ruangan itu untuk kebutuhan biologisnya dengan sang istri, Inneke Koesherawati. Belakangan diketahui bilik itu disewakan juga untuk warga binaan lain seharga Rp 650 ribu.dtc