Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnbisdaily.com-Tanjungbalai. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai hingga kini masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan seorang nenek berinisial R (87), warga Jalan Tiung, Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
"Pasalnya, kasus dugaan pemerkosaan itu baru terungkap ketika nenek R didampingi keluarganya mendatangi Polres Tanjungbalai, Rabu (6/2/2019). Menurut pengakuan nenek R yang berstatus janda ini dirinya telah digauli seorang lelaki berinisial AN yang berdomisili di daerah lingkungan yang sama. Terjadinya dugaan pemerkosaan itu dilakukan AN dengan modus memijat (mengusuk) nenek R, terlebih lagi si pelaku yang disebutkan adalah pemilik tanah yang disewa korban, sehingga pelaku AN sering dan bebas keluar masuk rumah nenek R," terang R, Rabu (6/2/2019).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, melalui Kasat Reskrim, AKP Selamat Kurniawan, membenarkan bahwa ada seorang nenek datang ke Polres Tanjungbalai yang ingin melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap dirinya. Kasus itu sudah diserahkan kepada Kanit I Satrekrim Polres Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan.
"Kita masih mendalami kasus tersebut. Kalau memang pemerkosaan kemungkinan ada bentuk atau tanda kekerasan. Pastinya sampai saat ini kita belum mengetahui pasti. Namun demikian, kita akan terus mendalaminya," ujarnya.