Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Marelan. Pengurusan e-KTP di Kantor Camat Medan Marelan dikeluhkan warga, karena pengurusannya hingga berbulan-bulan bahkan ada ysng mencapai setahun.
Sela, warga Jalan Platina Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (7/2/2019) mengatakan, pembuatan e-KTP terlalu ribet. pada hal untuk mencetak sebuah atm atau kartu BPJS Kesehatan hanya bisa berlangsung beberapa menit saja.
Sela yang mengaku mengurus e-KTP sudah sejak enam bulan lalu di Kantor Camat Medan Marelan, namun hingga saat ini belum selesai juga. Bahkan dirinya mengaku berulangkali datang ke Kantor Camat Medan Marelan untuk menanyakan identitas keprndudukannya tersebut.
"Saya sudah bolak-balik datang ke Kantor Camat Medan Marelan, tetapi belum selesai juga, saya cuma diberi resi dengan mereka. Kemudian katanya pengurusan e-KTP ini selesainya satu tahun, saya kesal dengan jawaban seperti ini," ucapnya saat antre di Kantor Camat Medan Marelan.
Sela mengaku, dengan tertundanya pembuatan e-KTP, dirinya yang seharusnya pergi ke luar negeri untuk bekerja, menjadi tertunda karena e-KTP yang menjadi syarat mutlak, belum juga selesai diproses pihak kecamatan. Bahkan kecamatan tidak bisa memastikan kapan e-KTP tersebut selesai.
Camat Medan Marelan Afrizal ysng berusaha dikonfirmadikan medanbisnisdailh.com enggan berkomentar. Bahkan memilih untuk beristirahat di dalam ruangannya.
"Pak camat sedang beristirahat, pagi-pagi beliau menemani pak wali yang mengecek persiapan MTQ yang dilsksanakan di Jalan Kapten Rahma Buddin, Medan Marelan," sebut stafnya.