Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua DPW Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Indra Mingka menuding Pemprov Sumut tidak bersikap netral dalam pengusutan dugaan alih fungsi lahan hutan produksi terbatas oleh PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) menjadi perkebunan kelapa sawit.
PT ALAM merupakan perusahaan milik keluarga pengusaha H Anif. Karena diduga mengubah hutan menjadi lahan perkebunan, anaknya, Muda Idishah atau Dody Shah, ditetapkan menjadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sumut.
Dalam kaitan kasus tersebut, Kamis (7/2/2019), Musa Rajekshah atau Ijeck, yang pernah memimpin PT ALAM sebagai direksi diperiksa di Polda Sumut. Ijeck adalah abang Dody, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Sumut.
Adalah pernyataan Kepala Dinas Perkebunan, Herawati, beberapa waktu lalu yang menyebutkan PT ALAM tidak bermasalah dengan usahanya yang dianggap memicu kontroversi. Katanya, perusahaan tersebut telah mengantongi sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Sertifikat yang menyatakan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit telah bebas dari berbagai permasalahan, termasuk masalah hukum, sehingga produknya layak ekspor ke berbagai negara di dunia.
"Tidak seharusnya Kepala Dinas mengeluarkan pernyataan seperti itu. Dia harus netral di tengah pengusutan terhadap PT ALAM oleh Poldasu saat ini," kata Indra kepada wartawan di sela-sela demonstran mahasiswa dari Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (8/2/2019).
Indra meminta Gubernur memberhentikan Herawati dari jabatannya sebagai Kadis. Sebagai penegasan bahwa Pemprov Sumut netral terhadap pengusutan PT ALAM, agar tercipta visi Sumut bermartabat.
Terkait tuduhan tersebut, Kepala Biro Humas Pemprov Sumut Ilyas Sitorus yang menjumpai mahasiswa menyatakan Gubernur Edy Rahmayadi mendukung pengusutan Poldasu terhadap alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan oleh PT ALAM. Gubernur tidak menginginkan adanya perilaku semena-mena mengubah fungsi hutan jadi lahan usaha.
"Kami akan sampaikan tuntutan kawan-kawan mahasiswa ke atasan. Yang pasti gubernur berkomitmen agar penegakan hukum terkait PT ALAM berlangsung dengan benar," ujar Ilyas.