Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. MTeguh Hakiki (20), pemuda yamg tinggal di Gang Sotong, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Pokres Tanjungbalai. Tersangka ditangkap dari Jalan Anggur, dekat SMA Negeri 6, Lingkungan VII, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
"Petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,16 gram," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, Minggu (10/2/2019).
Dijelaskannya, saat diamankan tersangka sedang duduk di pinggir jalan. Melihat kedatangan petugas spontanitas tersangka membuang ke tanah 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga barkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DN.
"Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dan berupaya mencari DN, namun belum berhasil ditemukan," jelas Irfan Rifai.