Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Malem Sambat (MS) Kaban angkat bicara mengenai penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut terhadap dugaan pelanggaran alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat oleh PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM)
Menurut Ketua Majelis Syuro DPP PBB ini, kasus dengan tersangka Direktur PT ALAM, Dody Shah tersebut sangat kental unsur politisnya. Sebab, kasus alih fungsi lahan yang telah terjadi puluhan tahun lalu baru diangkat jelang pelaksanaan Pilpres 2019.
"Ini kasus (alih fungsi lahan) sudah belasan tahun lalu. Masyarakat ikut terlibat menikmati. Apa itu tidak kedaluwarsa. Kalau saya melihatnya sangat politis," kata MS Kaban, di Medan, Minggu (10/2/2019).
Saat menjabat Menhut, MS Kaban mengaku sudah pernah mempersoalkan kasus alih fungsi lahan tersebut. Namun, karena masyarakat ikut menikmati dan berbaur jadi urung dilakukan.
"Harusnya ada kearifan lokal. Di sana pun ada unsur pinjaman ADB (Asian Development Bank)," paparnya.
Karena kasus ini diangkat jelang Pilpres, maka akan muncul peresepsi aparat penegak hukum terdahulu tidak bekerja.
"Kapolda, Kapolres sebelumnya kemana aja, sudah puluhan tahun kasus ini. Muncul persepsi pejabat sebelumnya kenapa diam. Hukum jangan dijadikan alat, hukum harus konsisten. Persepsi politis di kasus ini sangat tinggi," paparnya.
Seperti diketahui Polda Sumut tengah menyelidiki kasus alih fungsi lahan hutan seluas 300 hektar lebih menjadi perkebunan oleh PT ALAM.
Dalam kasus ini Direktur PT ALAM, Musa Idishah (Dody) yang juga adik Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Ijeck yang telah diperiksa lebih dari 10 jam masih berstatus saksi. Sedangkan pengusaha H Anif, yang merupakan ayah dari Dody Shah dan Ijeck juga sudah dipanggil penyidik.