Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kendati didera tuduhan menggelapkan dana negara sebesar Rp 4,7 miliar, pelantikan Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap, bersama wakilnya Ahmad Zarnawi berjalan normal. Tidak ada hambatan sama sekali.
Keduanya dilantik sebagai kepala daerah untuk periode kedua (2019-2024) oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Senin (11/2/2019). Di aula Raja Inal Siregar di kantor gubernur di Jalan Diponegoro Medan. Terlihat hadir mantan Kajatisu Chairuman Harahap, Sekjen DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar, Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan sebagainya.
Sekitar pukul 12 jelang pelantikan puluhan pemuda dan mahasiswa dari Padang Lawas yang tergabung di SPMB-P2 berdemonstrasi menuntut agar Edy Rahmayadi membatalkan pelantikan Ali - Ahmad. Pertama, karena Ali disebutkan belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah tahun 2013 Rp 4,7M. Kedua, Ali melalui menantunya dituduh melakukan money politic pada Pilkada lalu. Membagi-bagi uang dan sarung ke warga agar memilih mereka.
Tuduhan penggelapan oleh Ali tersebut dikatakan juga sudah diadukan ke Ditreskrimum Polda Sumut.
"Demi Sumut bermartabat, Gubernur Edy harus membatalkan pelantikan Ali Sutan Harahap," tegas koordinator aksi demonstrasi Ahmad Rezeki Hasibuan.
Kendati demikian, kepada wartawan seusai dilantik Ali menyatakan tidak ada masalah lagi dengan tuduhan mahasiswa itu. Dengan petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pihaknya sudah membuat laporan sesuai ketentuan.
"Sudah, sesuai dengan petunjuk BPK laporan keuangan dimaksud sudah dibuat," kata Ali singkat sembari mengakhiri wawancara.