Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi B DPRD Sumut melontarkan kritik keras ke Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Sumut, Amran Utheh Rambe. Disebutkan, di bawah Amran tidak jelas entah program yang dilakukan Diskop, terutama dalam hal pembinaan koperasi nyaris nihil.
Kritik keras itu dilontarkan anggota Komisi B dari PDI Perjuangan, Wasner Sianturi dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi B gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (12/2/2019).
Kata Wasner, warga yang membutuhkan sokongan pembiayaan usaha justru datang ke Credits Union (CU) atau koperasi liar. Kendati harus membayar bunga tinggi dan mencekik leher, yakni 2,5% per bulan.
Dibandingkan dengan program pemerintah lewat Kredit Usaha Rakyat yang bunganya hanya 7% per tahun, CU dan koperasi liar sangat membebani. Namun tetap dipilih masyarakat karena koperasi di Sumut tidak hadir untuk membantu.
"Seharusnya Dinas Koperasi menertibkan koperasi liar atau CU itu dan mengaktifkan koperasi binaannya membantu warga, ini kok seperti tidak kelihatan," tegas Wasner.
Berdasarkan pengamatan di Bekasi (Jawa Barat), ungkapnya, oleh bupati di sana keberadaan CU dan koperasi liar di sana terkontrol. Melalui peraturan daerah keduanya dilarang berusaha. Apalagi dengan bunga tinggi.
Kendati berdasar Permenkop No 7/2015 disebutkan Diskop Sumut membina sebanyak 1.100 koperasi, mereka tidak mampu menjelaskan di antaranya yang dibina serius dan saat ini berkembang dengan baik. Permenkop yang sama juga menjelaskan terdapat 41 koperasi di Sumut binaan pemerintah pusat, 11.000 dibina pemerintah kabupaten/kota.
Menjawab kritik tersebut Amran menyatakan dalam tahun ini mereka memiliki kegiatan menjatuhkan sanksi kepada CU atau koperasi yang menerapkan pinjaman dengan bunga tinggi.