Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, mengatakan, pengusutan kasus dugaan pelanggaran dalam alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) terus berlanjut. Saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran pengusaha H Anif untuk diperiksa.
"Katanya dia sedang berada di luar negeri. Masih kita tunggu untuk diperiksa, sudah dua kali dipanggil," ujar Agus kepada wartawan seusai mengikuti acara deklarasi anti-hoax oleh ASN Kanwil Kemenag Sumut, di Asrama Haji Medan, Rabu (13/2/2019).
H Anif merupakan ayah dari Musa Idishah atau Dody, Direktur PT ALAM, yang dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Abang Dody yakni Musa Rajekshah atau Ijeck juga sudah diperiksa sebagai saksi. Pekan lalu Wakil Gubernur Sumut tersebut mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sejumlah pihak mempertanyakan pengusutan kasus ini oleh Polda Sumut. Salah satunya mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban. Kasus ini dianggapnya sebagai produk kebijakan masa lalu yang oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah diusut.