Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Puluhan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu berunjuk rasa ke Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Rabu (13/2/2019). Massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu tersebut menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan Kepala Desa Kampung Baru terhadap korban As, gadis di bawah umur.
Dikabarkan, pihak keluarga korban sempat mendapat penolakan saat melakukan pelaporan kasus tersebut ke Mapolres Labuhanbatu.
Dalam aksinya, massa menggelar orasi dengan pengeras suara. Serta membentang spanduk dan membagi-bagi selebaran tuntutan kepada warga pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.
Dari beberapa tuntutan massa, di antaranya meminta kepada Polres Labuhanbatu agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Meminta kepada Polres Labuhanbatu membentuk tim khusus dalam penyelidikan kasus dugaan tindakan asusila itu dengan terbuka, agar dapat dipantau oleh semua pihak.
Kemudian, butir tuntutan lainnya meminta Plt Bupati Labuhanbatu melaksanakan hak dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah untuk menonaktifkan sementara Kepdes Desa Kampung Baru, selama proses dilaksanakan.
Meminta kepada DPRD Labuhanbatu mendesak Polri melalui Polres Labuhanbatu menyelesaikan secara cepat penyelidikan Kepdes Kampung Baru yang diduga melakukan asusila terhadap anak dibawah umur.
Di kesempatan itu, orator aksi Asep mengatakan masyarakat setempat menggalang tanda tangan keberatan terkait asusila tersebut.
Bahkan, dia menjelaskan kekesalan pihak keluarga korban yang pernah ditolak dalam melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres.
"Pada bulan 10 tahun 2018 sudah dilaporkan ke Polres tapi ditolak. Jadi kita minta Polres menegakkan hukum tanpa tebang pilih," ujarnya.
Aksi massa di depah pintu masuk Mapolres Labuhanbatu itu dijaga sejumlah pihak keamanan setempat. Pengunjuk rasa disambut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Jama Kita Purba.
Kepada massa, dia mengatakan akan melakukan proses penegakan hukum secara profesional terkait kasus itu.
"Kasih kami waktu. Biarkan kami bekerja, saya jamin tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami tetap melakukan proses sesuai aturan main. Kami laksanakan secara profesional ," ujar Kasat.
Kasus asusila tersebut juga, aku dia, sedang ditangani di pihak PPA dan masih dalam oemeriksaan saksi-saksi. Kemudian akan dilakukan gelar perkara. "Saya tegaskan, sedang dalam proses," tandasnya.
Setelah menerima informasi dari pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu, massa kemudian bergerak meninggalkan Mapolres dan mengunjungi Kantor Bupati setempat guna melakukan aksi serupa.