Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Baharudin Siagian menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Rabu (13/2/2019).
Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut memintai keterangan Baharudin Siagian sejak pagi, terkait dugaan korupsi pengerjaan renovasi Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara Rp 4.797.700.000, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017.
"Memang benar, ada Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, hari ini. Namun status yang bersangkutan masih sebagai saksi," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.
Menurut MP Nainggolan, Baharudin Siagian diperiksa untuk mendalami proses pelaksanaan pembangunan GOR Serbaguna Pancing. Kasus ini, jelasnya, masih dalam tahap penyelidikan dan Baharudin Siagian berstatus saksi.
"Masih penyelidikan," ujarnya.
Akan tetapi MP Nainggolan menyatakan, tidak tertutup kemungkinan adanya saksi lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya.
"Hasil gelar perkara itulah nantinya yang akan menentukan, apakah penyelidikannya dilanjutkan hingga ke tahap penyidikan atau dihentikan," pungkasnya.